Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) merupakan kegiatan untuk meningkatkan kompetensi profesional melalui praktikum dalam lingkungan yang sesungguhnya. Universitas Darunnajah mewajibkan seluruh mahasiswa/i nya untuk melakukan PPL sebagai bagian dari persyaratan mendapatkan gelar akhir.
Kami berkesempatan untuk mejalankan PPL di Kantor Walikota Jakarta Barat, pada bagian SUDIN Pendidikan dari tanggal 1-30 Agustus 2024. Diawali pada tanggal 23 juli untuk pengesahan berkas perizinan PPL di kantor SUDIN Pendidikan, setelah itu kami di arahkan untuk langsung datang di tanggal 1 Agustus.
Pada tanggal 1 agustus kami langsung diarahkan untuk perkenalan juga briefing tentang kegiatan apa saja yang akan kami lakukan satu bulan kedepan, bersama Bapak Fahrul selaku KASUBAG TU Mewakili Pak Diding selaku KASUDIN yang sedang bertugas di luar kantor. Kami diperkenalkan kepada seluruh bagian yang ada, pejabat, serta staff yang bertugas.
Pada tanggal 2 Agustus akhirnya kami dibagi untuk membantu pengelolaan berkas mutasi. Saya sendiri bertugas untuk membantu mengelola berkas mutasi pada jenjang SD, dan dua teman saya pada jenjang SMP dan SMA.
Saya membantu dalam pengelolaan berkas mutasi SD, termasuk penginputan data, pengarsipan dokumen, dan pengawasan kelengkapan berkas. Melakukan verifikasi dan pengecekan kelengkapan berkas mutasi untuk memastikan bahwa semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap dan sesuai dengan standar.
Kami berinteraksi dengan tim Bagian Suku Dinas Pendidikan untuk memahami lebih dalam tentang proses pengelolaan berkas mutasi dan juga hal hal lainnya. Mengasah keterampilan bekerja dengan cara terjun langsung ke dalam dunia kerja dan menghadapi berbagai kendala yang mungkin timbul.
Praktik pengalaman lapangan di Bagian Suku Dinas Pendidikan Kantor Walikota Jakarta Barat telah memberikan saya pengalaman yang berharga dalam mengurus berkas mutasi SD. Dengan demikian, saya telah meningkatkan wawasan dan pengetahuan, serta mengasah keterampilan bekerja yang dapat digunakan di masa depan.


Penulis: Aina Rizqiya Rahmah




